Pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Gabungan Polres Metro Tangerang Kota yang bertempat di Jl. Graha Raya Regensi Kel. Sudimara Pinang, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Rabu (12/02/2020) pukul 23.00 WIB.

Sebelum pelaksanaan Cipkon Gabungan terlebih dahulu digelar Apel Operasi Cipta Kondisi Gabungan yang dipimpin oleh Pamenwas Polres Metro Tangerang Kota KOMPOL DONNI BAGUS WIBISONO, SE ( Kapolsek Cipondoh ).

“ Operasi Cipta Kondisi tersebut di laksanakan dalam rangka “Cooling Sistem” untuk mencegah Curat, Curas, Curanmor, tawuran, balap liar serta narkoba dan miras,” ungkap Kompol Donni.

Adapun hasil Cipkon Gabungan tersebut antara lain,
1. Polsek Cipondoh, Penilangan 7 Unit KR 2 dan Penahana Sdr Suparman (240 Kedapatan membawa obat daftar G dengan Barang Bukti Eksimer 15 Butir dan Tramadol 2 Butir.
2. Polres Metro Tangerang Kota, Penilangan dengan BB 2 Lembar STNK KR 2 dan 2 Lembar SIM C.
Kuat Personil yang diturunkan dalam gelaran Cipkon gabungan tersebut, terdiri dari 30 personil dari Polres Metro Tangerang Kota dan 10 personil dari Polsek Cipondoh. Giat selesai pukul 01.21WIB dengan situasi dilaporkan aman dan terkendali.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Sugeng Heriyanto,SIK.M.Hum., melalui Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono,SE., menerangkan, sebelum kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan terlebih dulu diawali dengan apel untuk memberikan arahan dan penyampaian cara bertindak pada saat melakukan razia kepolisian.

” Anggota sudah kami bekali dengan arahan agar selalu humanis dengan senyum salam sapa dalam pemeriksaan dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya.

“ Kegiatan operasi cipta kondisi digelar untuk meminimalisir meminimalisir ruang gerak para pelaku kejahatan seperti teror, Curat, Curas, Curanmor dan Lahgun Narkotika serta gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota khususnya Polsek Cipondoh,” terangnya.*

 

Humas Polsek Cipondoh