Polsek Neglasari – Unit Samapta Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan 3 C yaitu Curat, Curas, Curanmor dan penyakit masyarakat lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kanit Samapta, Akp. Eko Hanindito, SH, yang menyebut jajaranya yang terdiri dari Aiptu Bambang Irwanto dan Bripka Catur Rianto melaksanakan patroli dialogis di Sepanjang Jalan Marsekal Suryadharma, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (05/02/2020) malam
“Unit Patroli 6703 Polsek Neglasari melaksanakan Patroli Dialogis dengan Masyarakat Neglasari Menghimbau dan antisipasi Guankamtibmas serta memberi arahan agar waspada curat, curas dan jaga kondusifitas wilayah kerjanya. Bila ada yang mencurigakan atau terjadi suatu tindak pidana agar segera melapor ke Polsek Neglasari,” kata Akp. Eko Hanindito, SH.
“Giat ini merupakan atensi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto, SIK., M.Hum melalui Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung, SH, yakni KRYD untuk memberi rasa aman dan nyaman warga masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu, salah satu warga Neglasari menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pesan kamtibmas dan langkah-langkah positif dari Samapta Polsek Neglasari tersebut.
“Terima kasih atas waktu dan kehadiran serta pesan-pesan positif dari Bapak-bapak kepolisian sektor Neglasari,” katanya.
(Hms/ AR)