Tangerang Kota – Personil unit 3 Sabhara Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, melaksanakan “Patroli Biru” mengantisipasi kejahatan jalanan Curat, Curas dan Curanmor (3 C) di wilayah hukum polsek jatiuwung pada malam hari, dengan melakukan strong point di Villa Mutiara Pluit wilayah kelurahan Periuk, kecamatan Periuk Kota Tangerang, pada Minggu (03/02/2019) pukul 01.00 WIB.

Selain mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, kegiatan Patroli Biru ini juga untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang biasa terjadi pada malam hari, terutama saat malam minggu melakukan pemeriksaan terhadap para muda mudi yang sedang nongkrong sampai larut malam dan menjelang pagi, mengantisipasi adanya tawuran warga dan balap liar (trek-trekan).

Kegiatan ini dilakukan jajaran unit sabhara polsek jatiuwung ini untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakatnya, baik yang sedang beraktivitas maupun yang sedang istirahat di rumah.

“Kami rutin melakukan patroli biru cipta kondusif pada malam hari sampai menjelang subuh, untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti begal dan pelaku curanmor, serta melakukan pemeriksaan terhadap para muda mudi yang sedang nongkrong di pinggir jalan, untuk mengantisipasi terjadinya tawuran warga dan balapan liar/trek-trekan, sebagaimana yang di atensikan bapak Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK, M.IK agar unit Sabhara selalu melakukan patroli biru untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.” ungkap Aiptu Sapardi selaku PS. Panit 3 Sabhara yang memimpin patroli.

Kehadiran aparat kepolisian yang berpakaian dinas di lingkungan masyarakat, sangat diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya di wilayah hukum polsek jatiuwung.

(Jtu)