restangerangkota.metro.polri.go.id – Paska pembacaan hasil sidang Hakim Agung Mahkamah Konstitusi yang membatalkan seluruh gugatan yang diajukan oleh termohon yaitu kuasa hukum dari Prabowo dan Sandiaga Uno yang dibacakan semalam.

 

Untuk memberikan keamanan bagi salah satu hakim anggota Polsek Cipondoh Aiptu Turut, Bripka Agus M dan Brigadir Eddy Shaputra serta Aiptu Bayu anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya  melaksanakan pengamanan di kediaman Hakim MK Dr. Suhartoyo, SH, MH.

Bertempat di Perumahan Banjar Wijaya Cluster Cemara, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Jumat (28/06/2019) pukul 08.00 wib, dengan penuh semangat para anggota kepolisian yang ditugaskan melakukan pengamanan.

 

Kami selalu melaksanakan pengamanan dengan teliti dan hati-hati terutama tamu yang berkunjung, setiap beberapa jam dilakukan patroli sekitar rumah antisipasi adanya orang-orang yang tidak puas atas keputusan hakim terang Aiptu Turut

 

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, untuk melaksanakan pengamnan di obyek vital yang menjadi atensi agar tetap tercipta rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

 

Humas Polsek Cipondoh