Pelaksanaan Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan oleh 3 Pilar ( Polsek Cipondoh, Koramil 01 Tangerang dan Pemerintah Kec. Cipondoh ) di wilkum Polsek Cipondoh di Kawasan Pasar Sipon Jl. Irigasi Sipon Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang. Kamis (01/10/2020) mulai pukul 15.30 WIB.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel bersama yang di ikuti 11 Personil gabungan dari Polsek Cipondoh 5 personil, yang dipimpin Padal IPDA BUDIANTO didampingi Butir Samapta AIPTU HERMAN, BRIPKA DWI SUTANTO dan BRIPKA MEHDI NA,SH.
Adapun sasaran Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan pada hari ini adalah masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid -19 di Kawasan Pasar Sipon Jl. Irigasi Sipon Kel. Cipondoh, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang.
Penegakan Disiplin dilakukan oleh Trantib Kec. Cipondoh yang pelaksanaannya diback-up oleh TNI-Polri untuk mengantisipasi apabila ada pelanggaran lain terkait pidana dan UU lainnya.
Bahwa pelaksanaan OPS YUSTISI diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat di wilkum Polsek Cipondoh serta memotivasi agar kedepannya bisa lebih mentaati Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid – 19 dengan cara 4 M (Memakai masker kemanapun, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman dan Menghindari Kerumunan).
Adapun hasil OPS YUSTISI adalah didapatkan beberapa pelanggar prokes yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak aman.
Bahwa Sanksi/hukuman yg diberikan yaitu berupa tindakan ringan dan sanksi sosial antara lain Melafalkan Teks Pancasila, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Membersihkan fasilitas umum
Berdasar pemantauan dilapangan kegiatan sampai dengan selesai berlangsung, Situasi aman dan kondusif. Pungkas BUDIANTO.*
Humas Polsek Cipondoh