Neglasari@restangerangkota.metro.polri.go.id – Beberapa kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat menyurat yang sah terjaring dalam sebuah oprasi kepolisian bersandi Oprasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota.
Operasi Cipkon (2/3/19) malam, kali ini berlangsung di sebuah Terowongan Selapajang tepatnya berada di jalan raya Suryadarma tersebut, nampak dipimpin langsung Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH.
Serta didampongi Kanit IK Iptu Hadi Subroto, Kanit Reskrim Iptu Setyo SH, Kanit lantas Iptu Tursino, Kanit Shabara Iptu Maryana, Panit Binmas Ipda Ismail, Panit Reskrim Ipda Darwin Sirait, Ps Kanit Provos Aiptu Daryono dan 30 personil Polsek Neglasari.
Terpantau di lokasi, sebelum oprasi Cipkon, kegiatan diawali dengan apel kesiapan Operasi Cipkon ini yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH dengan memaparkan tujuan dan wilayah sasaran Oprasi cipta kondisi dihadapan jajaranya.
“Diharapkan dengan adanya operasi Cipkon ini dapat menekan kejadian kriminalitas di Neglasari. Kegiatan ini merupakan perintah Satuan atas (Polres) yang harus dilaksanakan oleh Polsek jajaran. Kegiatan operasi Cipkon akan terus dilaksanakan sampai dg pafa masa tenang jelang pelaksanaan Pemilu 2019,” paparnya.
Diakhir penyampaianya, Orang nomer satu di jajaran Polsek Neglasari tersebut, kembali berpesan ke jajaranya untuk mengutamakan keselamatan dalam bertugas sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP), ” Utamakan keselamatan personel dalam giat ini, bertindak sesuai dg SOP. Semoga dalam pelaksanaan giat ini, seluruh anggota mendapat perlindungan dari Tuhan YME. Aamin,”
Dalam oprasi cipkon yang digelar, Polsek Neglasari berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi administrasi.
“Hasil Oprasi diantaranya, kendaraan roda dua ada 6 (enam) unit, tilang SIM C ada 1 lembar, tilang STNK ada 8 lembar dan suasana kegiatan berlangsung aman terkendali hingga selesai,” terangnya ke awak Media. (By Humas Polsek Neglasari)