Kota Tangerang, www.polresmetrotangertangkota.com – Kegiatan operasi sidak tersebut dilaksanakan oleh Instansi Terkait tiga Pilar yaitu Unsur Muspika kel.Poris Jaya Kec. Batu Ceper dan TNI / POLRI dan adanya adik-adik anggota Pramuka di mana lokasi berada di Lingkungan Kelurahan Poris Jaya tepatnya di Perumahan Simprug Kalan Melati depan Sekolah SMPN 26 dengan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat yang tidak Mengunakan masker.
Pada Hari Jum’at (4/9/2020) pukul 15.05 WIB, Bhabinkamtibmas Kelurahan Poris Jaya, Aiptu Sucipto bersama Tiga pilar .Bapeda dan Satpol PP dan pramuka kwartir Kecamatan Batuceper melaksanakan kegiatan Operasi Aman Bersama untuk pencegahan penyebaran Covid 19.
Bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker akan diberikan peringatan/ teguran dan sanksi sosial.
Kegiatan himbauan Kamtibmas pencegahan virus corona kepada Tukang Ojek pangkalan dilingkungan Rt 01/03 Kelurahan Porisgaga dalam rangka Adaptasi kebiasaan baru
Pada kesempatan tersebut kepada warga masyarakat disampaikan pesan dan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 3M .memakai masker.mencuci tangan .menjaga jarak aman dalam rangka Adaptasi kebiasaan baru dan mencegah penyebaran virus corona
Sesuai atensi Kapolsek Batuceper AKBP WAHYUDI SH. agar Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada penularan wabah virus Corona/covid-19 serta mengindahkan himbauan Pemerintah untuk Adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer serta tetap menjaga jarak (social distancing).
( Humas Polsek Batu Ceper / Bripka Eko, Azis * )