Kota tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Sedemikian rupa kita telah mendengar akibat – akibat gejala penyakit yang berbahaya yang diakibatkan oleh visu corona covid-19 yang dimana penyakit tersebut termasuk golongan penyakit yang menular, oleh sebab itu maka kami selaku petugas kepolisian juga harus bisa memutuskan mata rantai penyebaran dan penularan virus tersebut.
Adapun pada hari Senin tanggal 27 April 2020 telah berlangsung acara bersih-bersih dan Markas komando Polsek Batu Ceper JL.Daan Mogot Km 21 Kec.Batu Ceper Kota Tangerang telah di semprotkan Cairan Disinfektan untuk cegah virus corona covid-19 untuk mencegah terjangkitnya petugas POLRI terhadap virus tersebut.
Cairan Disinfektar tersebut di siram ke berbabagi sudut ruangan seperti ruang pelayanan publik SPKT, ruang tunggu SKCK, ruang kerja Kapolsek, ruang kerja Wakapolsek, ruang unit Samapta, ruang unit Lantas, ruang Unit Reskrim, ruang unit Intel, ruang unit Bhabinkamtibmas dan ruang Staf dan Halaman Parkir dan ruang tunggu Polsek Batu Ceper.
Semoga dengan di semprotkannya cairan disinfektan tersebut bisa mematikan segala macam penyakit seperti halnya berbagai macam virus.
(Humas Polsek Batu Ceper / eko )