Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Teluknaga telah melaksanakan Konferensi Pers Kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan di Lobby Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (21/12/2021).
Konferensi Pers dipimpin oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima, S.I.K., S.H. yang didampingi Kasihumas Kompol Abdul Rachim, dan Kapolsek Teluknaga AKP Antonius, S.H. Serta Kanit Reskrim Polsek Teluknaga IPDA Adityo Wijanarko S.H.
Kasus tersebut berawal dari Pelaku AR merasa sakit atas perlakuan Korban yang telah memaki – maki dirinya ketika di rumah korban sesaat sebelum Pelaku AR berangkat ke Toko. Dimana Tempat Kejadian Perkara di Toko Meubel Mulya Furniture Jl. Raya Salembaran Rt. 01 / 02 Ds. Kampung Melayu Timur Kec. Teluknaga Kab. Tangerang, Jum’at, 10 Desember 2021.
Pada saat itu korban sedang menonton TV di kamarnya dengan Pintu kamar terbuka, seketika itu juga pelaku AR langsung mengambil Potongan Kayu Kaso yang berada didepan Kamar mandi, kemudian Pelaku AR langsung masuk ke Kamar Korban dan langsung memukulkan potongan kayu kaso tersebut kearah badan korban sebanyak 1 (satu) kali namun sempat ditangkis dengan tangan kiri korban. Setelah itu Pelaku AR langsung memukul kembali kearah kepala Korban sebanyak 2 ( dua ) kali menggunakan potongan kayu kaso tersebut dan mengenai kepala belakang korban hingga korban langsung terjatuh ke Lantai. Dan setelah itu pelaku AR kembali memukul pundak belakang korban sebanyak 1 ( satu ) dengan menggunakan potonga Kayu Kaso tersebut hingga korban langsung tidak bergerak dan mengeluarkan darah dibagian telinganya. Selanjutnya Pelaku AR langsung mengambil Tas slempang milik korban yang didalamnya berisi STNK sepeda motor dan Uang tunai kurang lebih 30.000.000,- ( tiga puluh juta rupiah ). Setelah itu pelaku AR langsung mengambil Kunci Kontak Sepeda Motor milik korban, dan langsung pergi meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai sepeda motor milik korban tersebut.