Polrestrotangerangkota.com – Tugas pokok Sabhara adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.
Sesuai dengan tugas pokok Sabhara maka Kanit Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota Iptu R Denny Hidayat, SH, memberikan pengarahan kepada pemuda yang lakukan pengaturan arus lalu lintas di Pertigaan Taman Royal, Kelurahan Poris Plawad, kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis (01/11/2018) pukul 15.30 wib.
Dalam kesempatan itu memberikan pesan Kamtibmas kepada pemuda an Rangga CS untuk tidak memaksa para pengguna jalan untuk memberikan uang atas jasanya, hindari perbuatan premanisme yang akan menimbulkan keresahan masyarakat, apabila ada informasi sekecil apapun mengenai premanisme dan gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Polsek Cipondoh ucap Aiptu Deni.
Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, agar anggota Patroli Sabhara lebih meningkatkan patroli dialogis untuk mencegah premanisme. agar tetap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh