Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.

 

Sesuai dengan tugas pokok Sabhara maka Unit Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota melaksanakan Patroli Biru Pemantauan Perbankan BRI Unit Pinang, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (20/02/2020) pukul 11.00 wib.

 

Pada kesempatan tersebut anggota Samapta melaksanakan patroli dialogis dengan menemui sdr. Syaiful Bahri selaku security  Bank BRI dan sdr Rudi  selaku petugas parkir bank tersebut, anggota samapta memberikan himbauan kamtibmas  petugas security maupun petugas parkir agar meningkatkan keamanan terhadap bawaan pengunjung maupun  perparkiran bank tersebut guna menghindari terjadinya curat, curas maupun curanmor maupun tindak pidana lainnya.

 

Sambang dan patroli dialogis yang dilakukan oleh anggota Samapta Polsek Cipondoh sebagai sarana mencegah terjadinya tindak kejahatan dan juga mencari informasi yang dibutuhkan. Selain itu kehadiran anggota ditengah masyarakat memberikan rasa aman kepada warga yang akan bertransaksi.

 

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE,  agar unit Patroli Samapta untuk proaktif dalam melakukan patroli Perbankan untuk terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

 

Humas Polsek Cipondoh