Benda@restangerangkota.metro.polri.go.id – Kecamatan benda bekerjasama dengan Polsek Benda melaksanakan operasi yustisi mendata warga pendatang yang masuk ke kecamatan Benda,selain mendata warga pendatang kegiatan ini juga mengantisipasi masuknya jaringan terorisme ataupun pelaku kriminalitas.
Pendataan dilakukan tim gabungan dari Satpol PP beserta linmas didampingi Lurah Se-Kecamatan Benda,Polsek Benda juga dari Koramil 02 Batu Ceper di rumah kos-kosan yang ada di Tiap tiap kelurahan Kecamatan Benda.
“Pendataan ini dilakukan untuk penduduk non-permanen yang bukan asli Benda”Kata Camat Benda H.Ayi Nuryadin di sela pendataan, Minggu (13/10/19).
“Diharapkan untuk warga non-permanen agar melaporkan diri kepada ketua RT setempat tentang keberadaannya”ucap Camat Benda.
Polsek Benda sendiri memperbantukan personilnya sebanyak 11 personil yang tiap tiap tiap kelurahan ada 2 orang petugas yang siap membantu pihak kecamatan dalam melaksanakan operasi yustisi kali ini.
“Hasil koordinasi sementara dengan petugas di setiap kelurahan,untuk warga yang terindikasi terlibat terorisme maupun kriminal tidak ada”ujar Iptu Sriyono Kanit Reskrim Polsek Benda.
(HUMAS BENDA)