restangerangkota.metro.polri.go.id – Satlantas Polres Metro Tangerang Kota berencana melakukan sterilisasi dan membuat lajur khusus sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Tepatnya dari KM 52 – KM 55 atau dari Pos A1 hingga Pos Robinson Kota Tangerang.

Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto sterilisasi parkir dan pemberlakuan kanalisasi lajur kiri untuk pengguna sepeda motor akan dilakukan di Jalan Daan Mogot sepanjang 3 kilometer.

“Kami sedang merencanakan sterilisasi parkir dan membuat lajur khusus kendaraan roda dua sepanjang Jalan Daan Mogot mulai dari KM 52 sampai KM 55,” Jelas Juang Selasa (19//2/2019).

Juang sendiri telah melaksanakan survei lapangan untuk rencana tersebut pagi hingga siang hari ini. Didampingi Wakasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani Handayani dan KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi dirinya mempersiapkan terkait rencana pelaksanaan pemberlakuan peraturan ini.

“Kami akan mempersiapkan sarana dan prasana untuk pelaksanaan perencanaan tersebut,” Tutup Mantan Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat