NEGLASARI – Memasuki hari ketiga diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang khususnya Wilayah Hukum Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota , personil gabungan yang terdiri dari TNI, POLRI, Sat Pol PP, Dishub nampak terus berjaga-jaga serta melakukan pemeriksaan Pengendara yang melintas di Pos Check Point PSBB yang berada di Jalan M. Suryadharma, Neglasari, Kota Tangerang, Senin (20/4/2020).
Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH yang hadir di lokasi bersama Danramil 02 Btc Mayor Arm Bambang Heriyanto, S.Sos mengatakan, yang menjadi target sasaran sosialisasi PSBB diantaranya ketaatan seputar penggunaan Masker, menjaga jarak serta pengukuran suhu tubuh terhadap para pengguna jalan yang masuk ke wilayah Kota Tangerang.
“Dalam kegiatan ini melibatkan personel dari Polsek Neglasari ada 8 personil yang langsung saya pimpin. Koramil 02 Batu ceper ada 2 personil, Sat Pol PP Kota Tangerang ada 5 personil, Dishub ada 2 personil,” bebernya, lengkap di sela memimpin kegiatan.
“Dasar Hukum Perwal No. 17 thn 2020 ttg pelaksanaan PSBB dan Kepwal No. 443 / KEP. 318 – BPBD / 2020. Dalam pelaksaan PSBB tidak ada penindakan serta dilaksanakan dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19),” tambahnya.
Lebih jauh, orang nomor satu di unit Reskrim yang dikenal ramah nan murah senyum seperti pimpinanya (Kapolsek) ini kembali mengajak publik untuk bersama-sama mematuhi maklumat KAPOLRI dan himbauan Pemerintah dalam memutus mata rantai virus Corona.
“Dengan menjaga pola hidup bersih dan sehat, termasuk diam di rumah dan Social and Physical Distacing. Selalu menggunakan Masker. Anda di rumah untuk kami dan Indonesia, POLRI mengabdi untuk masyarakat dan Indonesia,” tandasnya.
(Hms/AR)