Kapolsek Karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi S.ik dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimone Jaya Aiptu Mohamad Rais.SH Serta Babinsa Sertu H.Buwang melaksanakan Pam Unjuk Rasa/orasi Pemilik Ruko Permata Cimone Exs Borobudur bermasalah di ruko permata cimone Jl Raya Merdeka Rt.01/01 Kel.Cimone Jaya Kec. Karawaci, Kamis ( 29/08/2019 ), siang.
Dilanjitkan Kapolsek bertemu koordinator pemilik ruko sdr. CANDRA serta pengguna ruko sdr. KAREL , kemudian sharing tentang permasalahan ruko tsb dengan jumlah Ruko sebanyak 54 Unit dgn perincian, sertifikat sebanyak 22 Unit, HGB ( hak guna bangunan ) yang diperpanjangan 11 Unit, HGB tdk diperpanjang 25 Unit, papar CANDRA.
“Yang mengikuti unras dan orasi yang memiliki sertifikat dan mereka menentang penggusuran secara sepihak tanpa adanya mediasi dg pemkot”, ucap Candra lagi.
“Pemilik Ruko tidak terima dgn adanya SP 1 dan 2 yang di keluarkan oleh BPN, secara keseluruhan pemilik Ruko sudah membuat LP di Polres Metro Tng Kota”, tambahnya.
“PemiliK Ruko minta perlindungan hukum ke Polri yg di kwatirkan pemilik ruko adanya terjadinya penggusuran paksa tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu”, ringkasnya.
“Maksud dan tujuannya Unras/orasi pemilik Ruko supaya diketahui oleh media masa/elektronik dan pihak pemkot mengetahuinya’, pungkas Karel.
Kapolsek Menyampaikan apabila ada giat unras/orasi agar memberitahukan kpd Polsek Karawaci agar tidak terjadinya bentrokan dan pelanggaran hukum yang harus kita smua hindari, himbau kapolsek.
Selamat giat berlangsung situasi aman dan kondusif kuat Pam sebanyak 5 Pers polsek karawaci.
( HUMAS POLSEK KARAWACI )