restangerangkota.metro.polri.go.id – Setelah pelaksanaan Pemilu serentak pemilihan anggota legislatif dan presiden yang diselenggarakan pada 17 April 2019, KPU telah menetapkan hasil penghitungan baik dari tingkat TPS hingga KPU Pusat dan suara terbanyak diperoleh pasangan nomor urut 01.
Maka pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas hasil yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat dengan membawa berkas berkas yang dibutuhkan dan sidang pertama akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2019.
Untuk mengantisipasi warga Kota Tangerang menghadiri sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi maka Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota melakukan penyekatan di beberapa titik yang akan dilewati oleh massa untuk datang ke Jakarta.
Dimulai dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, pada pagi hari, dalam arahannya Kapolsek mengatakan “apabila ada massa yang akan berangkat ke Jakarta untuk hadir di MK untuk kembali lagi, periksa barang barang bawaan jangan sampai ada senjata tajam dan barang berbahaya lainnya,” terang Kompol Sutrisno.
Setelah selesai apel, maka anggota yang telah terplotting di beberapa lokasi diantaranya pintu tol Greenlake, pintu tol Kebon Nanas dan stasiun Batuceper.
Humas Polsek Cipondoh