restangerangkota.metro.polri.go.id – Sesuai hasi musyawarah antara KPU Kota dan Panwaslu Kota Tangerang ada 63 TPS yang akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang dan salah satunya berada di TPS 48 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

 

 

Kapolsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota Kompol Sutrisno, SH, MH dan Kanit Intelkam Polsek Cipondoh Iptu H. Aswad melaksanakan kontrol / pengecekan Pemilihan Suara Ulang ( PSU ) di TPS 48 Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (27/04/2019) pukul 08.00 Wib.

 

Pemihan Suara Ulang di Kelurahan Cipondoh Indah dilakukan di TPS 48 dengan jumlah DPT 263 pemilihan suara ulang hanya pada suara DPRD Kota Tangerang, dengan adanya Pemilihan Suara Ulang ( PSU )  antusiasme warga untuk hadir memberikan hak suaranya sangat tinggi.

 

 

Untuk menjamin keamanan selama pelaksanaan pemilihan suara ulang dengan kuat Pam 8 Personil yaitu 3 personil Polri, 3 personil TNI,dan 2 personil Linmas, kegiatan pemilihan suara ulang berjalan dengan tertib dan aman.

 

 

Kapolsek cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, menyampaikan bahwa hasil musyawarah KPUD dan Panwaslu merekomendasikan pelaksaan pemilihan suara ulang maka kami siap memberikan pelayanan keamanan agar berjalan aman dan lancar.

 

 

Humas Polsek Cipondoh