Kebebasan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga Negara untuk mengeluarkan pikiran atau gagasan dengan tulisan,lisan dan bentuk lainnya secara bebas dan bertanggung jawab serta tanpa ada tekanan dari siapapun.
Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang memberikan pengamanan keberangkatan buruh di kawasan industri Agus Salim dalam rangka menyuarakan aspirasinya ke Jakarta dengan titik kumpul di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (28/10/2018).
Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, melakukan kontrol di kawasan Agus Salim memeriksa keberadaan anggota dan pergerakan massa buruh yang akan berangkat ke Jakarta.
Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, bersama dengan Kanit Intel Iptu Aswad dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Poris Plawad Bripka Komarudin standby di PT. WSK.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyuarakan aspirasi dari para buruh yang akan ke Jakarta maka akan kami kawal, sehingga tidak ada gesekan dari masyarakat lainnya ucap Kompol Donni.
Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, menekankan kepada anggota Polsek Cipondoh dalam situasi dan kondisi apapun harus selalu ada didekat warga binaannya dan apabila menyampaikan pendapat dimuka umum di kawal.
Humas Polsek Cipondoh