Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak,SE memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media massa online mengenai adanya ketidakpuasan terhadap pelayanan SPK Polsek Cipondoh. Sabtu (02/05/2020).
Kepada awak Media Kapolsek Cipondoh menyampaikan klarifikasi dan kronologis terkait tentang pemberitaan disalah satu media online tersebut, Pada hari Jumat tgl 1 Mei 2020 Pkl 23.30 Wib telah datang seorang perempuan ke SPK Polsek Cipondoh Wartawati berinisial EW bersama 2 orang laki – laki dengan menggunakan seragam salah satu ormas dengan maksud menanyakan/bertemu dengan salah satu terduga An (Inisial). MNI dan E , terkait pasca penggrebekan Toko Kosmetik yang menjual obat daftar G berlokasi Jl. Vinus Blok H No.18 RT 02/07 Kel. Cipondoh Indah Kec. Cipondoh Kota Tangerang.
Adapun pada saat EW (Wartawati) bersama 2 orang laki – laki datang ke Polsek Cipondoh yang bersangkutan langsung menuju Aula Polsek Cipondoh, melihat adanya orang yang masuk tanpa ijin kemudian anggota SPK AIPTU SARJI menghampiri dan menanyakan maksud dan tujuan yang bersangkutan, di ketahui bahwa yang bersangkutan akan menanyakan perkembangan terkait kasus tersebut diatas.
Selanjutnya oleh anggota SPK AIPTU SARJI mengarahkan agar datang esok hari dikarenakan penyidik yang menangani kasus tersebut sedang ada kegiatan menangani tawuran di Jl. Graha Raya Regensi, mengingat sudah malam yang bersangkutan EW ( Wartawati ) bersama 2 orang laki – laki di sarankan agar besok bertemu kembali dengan penyidik.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Jimmy juga menegaskan, Bahwa sampai saat ini kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Polsek Cipondoh.
Klarifikasi ini, kata Jimmy, bukan bermaksud tidak menerima pemberitaan tersebut. Hal itu dia lakukan untuk memastikan pada saat kejadian, penanganan kasus tersebut masih dalam proses lidik lanjutan, dengan maksud meminimalisir kesalahan dalam hal proses penegakan hukum kedua terduga pelaku.
Kompol Jimmy pun mengaku berterima kasih atas komplainan dan masukan dari awak media yang menanyakan kejadian tersebut diatas kepadanya sehingga pihaknya bisa memberi penjelasan yang sebenarnya.
“ Intinya kami sangat respons dengan segala aduan ataupun peristiwa pidana yang dialami warga. Namun kami juga menekankan prinsip kehati-hatian agar semuanya berjalan sesuai koridor hukum yang ada,” ucapnya.
” Untuk Klarifikasi selanjutnya, saya (Kapolsek) mempersilahkan para awak media sambangi Mako Polsek Cipondoh,” pungkasnya.*
Humas Polsek Cipondoh