Kota Tangerang – Angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 masih cukup tinggi di Indonesa, Khususnya di Kota Tangerang yang masih berada di zona merah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima berkeliling pasar anyar, Pasar Modernland, terminal dan Stasiun Kereta Api di Kota Tangerang sebar sebanyak 1.000 masker dan ratusan sarung tangan untuk dibagikan kepada masyarakat.

Kapolres menyebut tingkat kesadaran masyarakat saat ini dinilai kurang dan lalai dengan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, padahal angka terpapar Covid-19 di kota Tangerang masih cukup tinggi.

“Kalau kita (TNI, Polri dan Pemda) tidak keluar untuk memberi himbauan masyarakat kadang lalai untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Mereka asik dengan kegiatannya hingga lupa menerapkan protokol kesehatan,” ujar Deonijiu.

Lanjutnya, Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Pemerintah Daerah akan terus berupaya dan tidak akan bosan menghimbau masyarakat diluar rumah seperti di pasar dan stasiun untuk selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dengan menjaga jarak dan selalu mencuci tangan saat beraktivitas.

“Kami tidak akan pernah bosan dan berhenti mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19,” tegasnya.

“Masyarakat harus sadar melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan dan kesehatan bersama,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang wajib menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang kembali diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021, sesuai keputusan dari Pemerintah Pusat.

 

Humas Polrestro Tangkot / Adin