Salah satu program unggulan kepolisian dalam bidang pelayanan adalah Door to door system (DDS) satu di antara beberapa program yang merupakan upaya atau metode yang di lakukan oleh institusi Polri termasuk pula personil Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota. Metode tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga masyarakat binaan Polri.

Anggota Unit Samapta Polsek Cipondoh bernomor 6505 dipimpin Pawas IPTU R DENNI HIDAYAT, SH, dan Panit 3 AIPTU HENDRO WIRAWAN, SH, melaksanakan giat pemantauan Toko Sembako di Jln KH Hasyim Ashari, Kelurahan Poris Plawad Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Selasa (31/03/2020) pukul 11.00 wib.

Giat pemantauan mengantisipasi panic buying dan kesempatan tersebut dipergunakan memberikan mimbauan kepada pemilik agen sembako “tidak melayani pembelian sembako dalam jumlah banyak atau berlebihan sehingga tidak terjadi antrian yang cukup banyak guna menghindari penyebaran Virus Corona,” terang Iptu Deni.

Sesuai dengan Maklumat Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya tambah Iptu Deni.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh KOMPOL DONNI BAGUS WIBISONO, SE, agar Unit Patroli Samapta untuk proaktif dalam melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

Humas Polsek Cipondoh