Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.
Sesuai dengan tugas pokok Samapta maka Unit Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan bernomor 6505 dibawah pimpinan Kanit Samapta Iptu R Deni Hidayat, SH, bersama anggota Samapta melaksanakan monitoring ke Perumahan Banjar Wijaya yang berada di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (19/03/2020) pukul 13.15 wib.
Pada kesempatan tersebut Kanit Patroli melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan perumahan dan memberikan himbauan kamtibmas kepada petugas keamanan “petugas keamanan meningkatkan keamanan di tempat mereka berjaga terutama pada tamu yang berkunjung mengantisipasi terjadinya tindak pidana,” terang Iptu Deni.
Lakukan pengecekan kendaraan kepada tamu yang akan masuk ke perumahan serta menitipkan kartu identitas tamu dan dicatat di buku agar apabila terjadi kejahatan bisa segera diungkap tambah Iptu Deni.
Untuk selalu menjaga pola hidup sehat, selalu cuci tangan dan tidak perlu panik dengan wabah corona saat ini. Bila ada gejala demam batuk dan sesak nafas disarankan utk berobat ke Puskemas atau RS terdekat tutupnya.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono,SE, agar unit Patroli Samapta untuk proaktif dalam melakukan patroli biru agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh