Kota Tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id –  Kegitan Pengamanan Kamtibmas di lingkungan Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang telah di lakukkan oleh Para Anggota Personil Polsek batu ceper dalam rangka menjaga situasi ketertiban dan keamanan warga masyarakat di dalam mencegah guantibmas, maka Pada hari Sabtu tanggal 15 Februari 2020 jam 23.30 – 02.30 Wib telah dilaksanakan kegiatann Patroli biru, yang di ikuti 9 (Sembilan) Personel pimpinan Pawas Kanit Samapta  Iptu Salim ,SH

Sesuai atensi Kapolsek Batuceper KOMPOL WAHYUDI, SH. agar Patroli Biru / Cipkon dilaksanakan untuk antisipasi Curas, Curat, Curanmor, Trek trekan/balap liar, tawuran warga, lahgun narkoba dan Guantibmas lainnya di Wilayah Hukum Polsek Batuceper, dengan sasaran Miras, Premanisme, Obyek Vital, Perumahan/pemukiman, sentra ekononi   (Mini market, SPBU, ATM Bank)  yg buka 1 X 24 Jam.

Adapun route yang dilalui : Start Polsek Batuceper – Jl. Daan mogot – Jl. Halim Perdana Kusuma – Jl. Garuda – Ruko Arcadia – Jl.Darussalam Batusari – SMAN 14 TNG – Jl PAP II – Jl. Pembangunan – Jl.Lio Baru – Jl. Daan mogot – Pospol Perum Budi Indah – Jl.  Maulana Hasanudin – Perum Poris Paradise –  Waralaba dan gerai ATM 1X24 JAM Poris – Strong point Jl. Benteng Betawi kemudian kembali ke Komando.

Di damal pelaksanaan Cipta Kondisi Malam maka para petugas yang piket jaga telah melaksanakan patroli mobile KR2 dan KR4 blusukan ke gang-gang pemukiman warga sebagai upaya pencegahan, memeriksa  orang, benda kendaraan yg dicurigai, patroli sambang pada sentra ekonomi yg buka pelayanan 1 X 24 Jam,  pemantauan perumahan memberikan himbauan kamtibmas, melakukan upaya dan tindakan kepolisian lainya, adapun untuk hasil adalah pemerikasaan dan Penggeledahan terhadap parkir Liar yang bernama 1.Sdr. Taufik Selamet ,25 Thn,Islam,pengangguran,Batuceper, 2.Sdr.Toni Als Siponi,22 Thn,Jurumudi  BB uang recehan 5.500, 3.Sdr. Marcin ,16Thn,Benda dengan barang bukti uang sebesar Rp.3.000,-

Tim gabungan dalam rangka Cipta Kondisi langsung kunjungi pula toko tukang jamu yang seringkali menjual Minuman keras dan personil himbau petugas satpam di perumahan Arcadia Batu Ceper dengan pemberian himbauan tersebut di harapkan petugas satpam lebih semangat di dalam bekerja menjaga situasi keamanan perumahan tersebut, selanjutnya melakukan tindakan terhadap pengendara yang tidak dilengkapi baik surat-surat maupunkelengkapan dengan memberikan surat tilang sebanyak 5(empat) lembar, dengan perincian 2(Tiga) STNK KR2 dan  3 (Dua) Kendaraan Kr2, para petugsa dilapangan melaporkan bahwa untuk wilayah hukum Polsek Batuceper secara umum masih dalam keadaan aman kondusif dan kejadian menonjol nihil.

 

(Humas Polsek Batu Ceper / eko )