Kebebasan mengeluarkan pendapat di muka umum diatur oleh Undang Undang dan diberikan kebebasannya kepada masyarakat selama mengemukakan pendapatnya tidak melanggar Undang Undang serta peraturan.

 

Kanit Lantas Polsek Cipondoh selaku Padal pengamanan antisipasi sweeping massa buruh untuk unras dI PT Yuasa Jln MH. Thamrin, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (20/11/2019) pukul 06.00 wib.

 

Massa buruh menuntut Pemerintah Provinsi menaikkan upah minimum sebesar 12 persen, dengan tujuan aksi menuju kantor Gubernur Banten atau Kawasan Pusat Pemerintahan Propinsi Banten (KP3B) di Jl. Syekh Moch. Nawawi Albantani No.1 Serang Banten dalam rangka mengawal sidang Pleno Penetapan UMP buruh tahun 2020

 

Dengan kuat pengamanan sebanyak 4 personil dipimpin oleh Iptu Bambang Hariyadi, SH, Aiptu Heru Aris, Aipda Dani Rama dan Bripka Nasri Hidayat,giat dilakukan sebagai upaya meminimalisir kerawanan aksi sweping buruh dari Kasbi dan upaya pengamanan memberikan rasa aman dan kenyamanan  pekerja pada PT  Yuasa.

 

Selanjutnya memberikan arahkan perwakilan solidaritas pimpinan SPSI PT.Yuasa Sdr.Ahmad Widianto bersama Agus Susilo, Ari Mustofa, Nelson Silitonga, Surono dan Amta “untuk menjaga keamanan bersama saat mengemukakan pendapat di muka umum, tidak bersikap arogansi di jalan agar tidak terjadi gesekan dengan pengendara lainnya,” terang Iptu Bambang.

 

Giat tersebut menindak lanjuti Perintah dari Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, sebagai bentuk pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat pekerja di PT.Yuasa .

 

Humas Polsek Cipondoh