Kota Tangerang, www.restangerangkota.metro.polri.go.id – Tiada hari tanpa macet maka kami selaku petugas Kepolisian dari Polsek Batu Ceper Restro Tangerang Kota terutama untuk anggota unit Lantas di harapkan hadir di lapangan yang dimana telah di ketahui beberapa titik-titik kemacetan seperti halnya pada hari Kamis Tanggal 19 Maret 2020 pukul 16.00 Wib sudah tampak barisan antrian kendaraan dari arah DKI Jakarta kearah Tangerang yang dimana kemacetan terpusat di putaran pusat niaga terpadu three in one JL.Daan Mogot Km.19.8Kelurahan Poris Jaya Kecamatan Batu Ceper Kota Tangerang.
Kegiatan dilaksanakan atas perintah Kapolsek Batuceper KOMPOL Wahyudi,SH sebagai bentuk pelayananan kepada masyarakat terutama pengguna jalan pada saat jam-jam rawan kemacetan maka kita wajib mengantisipasi akan jam kepulangan para karyawan dan warga masyarakat yang akan pulang ke rumah setelah beraktifitas, maksu dan tujuan untuk terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Batuceper.
Dengan demikian selaku pimpinan di Unit Lantas maka Kanit Lantas IPTU Dikie Wahyudi.SH telah menugaskan para anggota personilnya yang bernama Aipda Purwoko, Aipda Fajar dan Brigadir James Tobing yang sedang piket berdinas untuk membantu kelancaran dan mengatur para pengendara agar tertib di jalan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas jalan.
Pengaturan arus lalu lintas di jalur utama sangatlah penting karena di jalur JL Daan Mogot tidak pernah sepi dan pengguna jalan raya selalu beraktifitas baik di pagi hari sampai malam hari dengan animo kendaraan ribuan banyaknya baik itu Sepeda Motor, Mobil , Truck, Kontener, Bis Kota dan kendaraan lain-lain sebagainya, Dengan kehadiran anggota POLRI di lapangan dapat mengurai kemacetan dan apabila masyarakat melihat ada personil Kepolisian di jalan raya mereka akan sangat bangga sekali, Menurut Pemantauan Petugas di lapangan mereka melaporkan bahwa untuk sore ini terjadi antrian di titik simpul putaran Three in One tersebut akan tetapi masih dapat diatasi oleh Tim dari Unit lantas Polsek Batu Ceper.
(Humas Polsek Batu Ceper / Eko )