Dalam rangka mempererat silahturahmi, Polsek Karawaci adakan temu sapa sekaligus melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh wilayah Kecamatan Karawaci, diikuti oleh para serikat pekerja kurang lebih 30 orang, dan selaku penanggung jawab Kapolsek Karawaci AKP. Yulies Andri Pratiwi, S.IK tempat acara di RM. Remaja Kuring, Jl. Gatot Subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang Rabu, 14/8/2019 Pukul. 19.20 Wib.
Dalam acara tersebut hadir antara, Kapolsek Karawaci AKP. Yulies Andri Pratiwi, S.IK, Waka Polsek Karawaci AKP. Nurjaya, SH, Kanit intelkam AKP. Dirgantoro W, SH, Kanit Binmas IPDA. Sudarto, SH, Perwakilan pengurus serikat pekerja/serikat buruh diantaranya DPC FSPI Kota Tangerang, DPC SPSI 1973 Kota Tangerang, DPC KSPSI Kota Tangerang, DPC FSPMI Kota Tangerang, DPC SPN Kota Tangerang, SBGTS-GSBI PT. Panarub Industri.
Kegiatan ramah tamah ini secara langsung Pembukaan oleh Wakapolsek Karawaci, kemudian kata sambutan oleh Kapolsek Karawaci, AKP. Yulies Andri Pratiwi, S.IK mengatakan, ucapan terima-kasih atas kehadiran Rekan-rekan serikat pekerja/serikat buruh, dan pada kesempatan ini untuk memperkenalkan dirinya sebagai Kapolsek yang baru di Karawaci.
“Kegiatan ini dalam rangka menjalin silaturahmi kepada SB/SP (serikat Buruh/serikat pekerja) dan diharapkan silaturahmi yang sudah terjalin baik dengan Polsek agar lebih erat lagi”.
Kami juga mengharapkan sumbangsih dan partisipasi dari rekan-rekan SB/SP dalam menjaga situasi Kamtibmas serta jalin komunikasi dengan Polsek Karawaci melalui Kanit Intel AKP. Dirgantoro atau langsung ke saya karena Polsek Karawaci selalu terbuka untuk masyarakat, Ucapnya.
“Kedepan tugas kami pasti bersinggungan dengan rekan-rekan maka itu harus terjalin sinergitas dan silaturahmi,” Tambahnya.
Pengenalan diri pengurus serikat pekerja/serikat buruh yang hadir satu sama lainnya, dan interaksi tanya jawab diantara para pengurus.
Sdr. H. Rd. Sugandi DPC FSPI Kota Tangerang menyampaikan beberapa opsi kepada pihak Kepolisian Karawaci.
Memberikan aspirasi kepada Kapolsek yang berkenan bersilaturahmi dengan SB/SP dan diharapkan Kapolsek dapat memberikan hal yang berkesan seperti kelancaran arus lalin di Jl. M. Toha khususnya didepan PT. Panarub Industry dan mempersempit ruang lingkup tindak pidana serta terkait ketenagakerjaan.
Diharapkan pihak Polsek dapat memanggil/membina perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai UMK karena sesuai UU 13 Tahun 2003 sangsinya pidana, Ucap Sugandi.
Selanjutnya ungkapan Sdr. Atta, A (DPC KSPSI 1973) menyampaikan, apresiasi kepada ibu Kapolsek Karawaci dan kami mohon arahan Karena KSPSI 1973 merupakan serikat belum lama berdiri, Ungkapnya.
Kemudian juga Sdr. Siswo sebagai Ketua (DPC FSPMI kota Tangerang) menyampaikan, kami berharap di kepemimpinan ibu Kapolsek terjalin hubungan yang lebih baik dan diharapkan kepolisian membantu kami dalam setiap aksi terutama menghadapi perusahaan yang nakal dan diharapkan tidak terjadi gesekan antara SB/SP dengan pihak Kepolisian, Ucapnya.
Suratno (DPC KSPSI kota Tangerang) menyampaikan, mengapresiasi kegiatan ini dan mohon maaf ketua kami Dedy Sudrajat tidak bisa hadir karena ada rapat di DPP terkait aksi revisi UU 13 Tahun 2003 yang rencana Tgl. 21 Agustus 2019.
Sdr. Sigit (SBGTS-GSBI PT. Panarub Industri) menyampaikan, permohonan maaf dari Ketua kami Sdr. Amin Mustholi tidak bisa hadir dan terkait kemacetan arus lalin di PT. Panarub Industry memang sering terjadi diharapkan ada langkah dari Kepolisian, Katanya.
Sdr. Mansyur (DPC SPN kota Tangerang) menyampaikan, mengapresiasi kegiatan ini dan kami sudah terjalin komunikasi baik dengan pihak Polsek Karawaci dan terkait agenda aksi yang isunya Tgl. 16 Agustus 2019, hingga saat ini DPC SPN kota Tangerang belum ada instruksi dari DPP, Ucapnya.
Dengan beberapa usulan yang dilontarkan oleh para ketua SB/SP langsung ditanggapi oleh Kapolsek Karawaci, AKP. Yulies. Terimakasih atas masukan kami akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengurai kemacetan dan tindak pidana.
Dengan terbatasnya Personil Polsek Karawaci, terkait Pam demo, kami akan lakukan sesuai dengan prosedur dan mohon dukungan dari rekan-rekan untuk sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas.
Terkait adanya info perusahaan nakal/tidak membayar upah sesuai UMK mohon laporkan berupa pengaduan atau laporan Polisi ke Polres yang lebih membidangi hal tersebut, Pungkas Yulies. (Red/Humas Polsek Karawaci).