Seluruh personil Polsek karawaci yang terlibat dalam menjalankan tugas pokok kepolisian yaitu melaksanakan pengamanan aksi mogok kerja karyawan PT Sulindafin dengan aksi karyawan 70 orang yang mengikuti orasi adalah bentuk rasa tanggung jawab untuk memberikan situasi kondusif wilayah hukum karawaci.

Kegiatan pengamanan aksi mogok kerja karyawan PT Sulindafin di selenggarakan di depan gerbang pabrik pada hari Jumat tanggal 13/12/2019 pukul 09.30 wib di Jl. Imam Bonjol No. 133 Kel. Karawaci Tangerang.

 

Adapun kuat pengamanan sebanyak 51 personil dengan rincian gabungan polres dan polsek yang dipimpin Kapolsek Karawaci AKP Yulies Andri Pratiwi S.IK didampingi kanit Intel AKP Dirgantara, kanit bimas IPDA Sudarto SH, kanit Samapta IPTU Jumbadi.

 

Pelaksanaan pengamanan aksi mogok kerja karyawan PT Sulindafin ini adalah wujud bersama untuk membantu para karyawan mencapai harapan mereka dalam memberikan ungkapan dengan tuntutan hak – hak mereka selama menjadi karyawan yakni antara lain Menuntut BPJS Kesehatan karyawan dan tetap dilakukan pembayaran kepada PT Sulindafin .
Dan menuntut pembayaran pesangon karyawan sesuai dengan masa kerja karyawan
dan buruh selama bekerja di PT Sulindafin yang dilakukan bersama ketua Serikat buruh GSBI sdr. Dedi Isnanto dan wakil GBSI sdr. Dani Mantik, papar AKP Dirgantara.

 

Terkait hal tersebut personil polsek karawaci tetap melaksanakan pengamanan objek vital terhadap aset perusahaan PT Sulindafin dan antisipasi tindakan karyawan dan Serikat buruh agar tidak melakukan hal hal arogansi dan anarkis, ujar AKP Dirgantara.

 

Pada kesempatan ini aksi mogok kerja karyawan PT Sulindafin sedang berjalan dan saat ini wakil ketua GBSI melakukan aksi orasi di depan gerbang pabrik PT Sulindafin dan situasi kondisi masih berjalan dengan lancar dan kondusif, tambah kanit Intel.

( humas polsek karawaci / uung )