Salah satu program unggulan kepolisian dalam bidang pelayanan adalah Door to door system (DDS) satu di antara beberapa program yang merupakan upaya atau metode yang di lakukan oleh institusi Polri termasuk pula personil Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Metode tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga masyarakat binaan Polri.

Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota untuk Kelurahan Ketapang Aipda Abdul Muis sambil sambang melakukan pemasangan Spanduk HIMBAUAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR berlokasi di lingkungan RT 05 RW 07 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Selasa (21/01/2020).

Kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengunjung dan warga sekitar supaya berhati-hati serta waspada sewaktu memarkir kendaraan dengan menambahkan kunci ganda/pengaman terang Aipda Abdul

Pelaku curanmor akan menggagalkan niatnya apabila motor yang akan menjadi incarannya mempergunakan kunci ganda, pemakaian kunci ganda memperlambat pelaku melakukan aksinya tambah Aipda Abdul.

Hal tersebut untuk mencegah pelaku curanmor dan wpabila ada guantibmas supaya menginformasikan ke Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek Cipondoh dengan nomor telpon yang sudah tertera tutupnya.

Sesuai atensi Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, agar bhabinkamtibmas melakukan pemasangan stiker di wilayahnya untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.

Humas Polsek Cipondoh