TANGERANG KOTA – Pasca terjadinya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pelajar di depan gedung MPR/DPR RI Jakarta pusat pada waktu lalu, jajaran kepolisian Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota, terus melakukan himbauan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas kelurahan Periuk Polsek Jatiuwung, Bripka Damhuri saat melakukan kegiatan Polisi Kunjungi Sekolah Sekolah (Polkiss) bersama Camat Periuk, Sumardi, S.Pd, MM, di SMPN 12 yang berlokasi di Jl. Raya Regency RT.04/01 Kel. Periuk, Kec. Periuk Kota Tangerang, pada Jum’at (27/9/2019) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada anak para siswa pelajar SMPN 12 untuk tidak ikut berunjuk rasa. “Adik-adik belajar yang rajin, taat kepada guru dan patuhi orang tua di rumah. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti berbuat kerusuhan, merusak pasilitas umum, seperti para pelajar SMK yang ikut berunjuk rasa di depan gedung MPR/DPR pada waktu lalu” ucap Bripka Damhuri.
“Tugas adik-adik itu belajar, menuntut ilmu untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi untuk mencapai cita-cita dan masa depan, jangan mudah terprovokasi dan mudah percaya dengan berita Hoax serta jangan mudah terhasut dengan ajakan untuk ikut berunjuk rasa ke gedung MPR/DPR seperti yang beredar di media social, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan” jelasnya
Kepolisian berharap, pihak sekolah bisa bekerja sama dalam membina dan mengawasi para siswanya untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang belum pantas dilakukan oleh pelajar setingkat SMP dan SMA seperti aksi unjuk rasa yang terjadi di gedung MPR/DPR.
(Jtu)