Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota – Rabu, 05 Desember 2018 pukul 10.00 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota pimpinan Ipda Hendro Priyanto selaku Kasubnit 2 Patwal Sat Lantas beserta Jajaran Unit Patwal Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota bergabung dengan Anggota Dishub Kota Tangerang melaksanakan Operasi rutin Kepolisian Dakgar bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di kawasan PDAM Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.
Giat Operasi rutin Kepolisian tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta di kawasan tersebut banyak angkutan umum (Angkot) yang berhenti serta menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Dengan adanya kegiatan giat Operasi rutin Kepolisian dengan dilakukannya penindakan yang dilakukan Jajaran Unit Patwal Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota bergabung dengan Anggota Dishub Kota Tangerang agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di kawasan PDAM Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang.
Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.