Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota – Senin, 12 Nopember 2018 pukul 10.00 Wib, Sat Lantas Restro Tangerang Kota pimpinan Ipda Dede Mastur selaku Kasubnit 1 Turjawali Sat Lantas beserta Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota dengan jumlah 15 personil melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Jaya 2018 bagi pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas di Kawasan PDAM Kota Tangerang.

Giat Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Jaya 2018 tersebut dilakukan penindakan dan penertiban bagi para pengendara kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas dan para pengendara kendaraan yang tidak melengkapi surat-suratnya serta di kawasan tersebut banyak angkutan umum (Angkot) yang berhenti serta menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Dengan adanya kegiatan giat Operasi Kepolisian Terpusat Zebra Jaya 2018 oleh Jajaran Unit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota agar masyarakat dapat mematuhi dan tertib dalam berkendara serta demi terwujudnya kelancaran arus lalu lintas di kawasan PDAM Kota Tangerang.

Dihimbau kepada masyarakat yang bepergian melaksanakan aktifitasnya masing-masing dengan mengendarai kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati dalam perjalanan, lengkapi surat-surat serta taati rambu-rambu lalu lintas.