restangerangkota.metro.polri.go.id – Binamas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota untuk Kelurahan Kunciran Indah Aiptu Turut Raharjo memberikan problem solving kepada warganya yang sedang ada permasalahan pada Kamis (13/06/2019) pukul 16.50 wib.
Permasalahan berawal ketika sdr Endy bersama sdri Sirvia sama sama bekerja di Tanah Abang sebagai penjaga toko ,setelah saling mengenal, dengan rayuan gombalnya sdr Endy mengajak sdri Sirvia melakukan hubungan layaknya suami istri.
Akibat perbuatan tersebut maka sdri Sirvia mengandung anak hasil hubungan badan dengan sdr Endy, maka pihak keluarga wanita menuntut atas perbuatan yang telah dilakukan.
Maka dicarikan solusi dengan mempertemukan kedua belah pihak dan didampingi masing-masing orangtuanya serta disaksikan oleh masing-masing RT setempat dan atas mediasi Binamas Kelurahan Kunciran Indah Aiptu Turut Raharjo mendapatkan hasil kesepakatan sebagai berikut:
Bahwa sdr Endi sepakat untuk memberikan bantuan biaya pemeriksaan kandungan setiap bulan kepada sdr Sirvia serta pada saat melahirkan nanti sanggup menanggung seluruh biaya persalinan.
Kedua belah pihak sepakat sementara tidak melakukan proses pernikahan.
Berikutnya sdr Sirvia menerima solusi tersebut diatas, sehingga permasalahan tersebut diselesaikan dengan cara kekeluargaan yang diketahui oleh masing-masing orangtua serta kepala lingkungan.
Penyelesaian masalah tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol H. Sutrisno, SH, MH, bahwa permasalahan yang ada di tengah-tengah nasyarakat tidak mesti di bawa ke ranah hukum, atas dasar mufakat kedua belah pihak maka permasalahan tersebut dapat di selesaiakan dengan kekeluargaan.
Humas Polsek Cipondoh