Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

 

Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota untuk Kelurahan Sudimara Pinang Bripka Agus Mustar melaksanakan problem solving terhadap warga Sudimara Pinang yang berselisih paham tentang pinjam meminjam kendaraan bermotor  selanjutnya yang bersangkutan (Kedua belah pihak ) dengan dimediasi oleh Ketua RT Setempat untuk diselesaikan secara kekeluargaan, pada Selasa (03/09/2019) pukul 09.00 wib.

Bhabinkamtibmas menyampaikan “bahwa semua permasalahan tidak mesti diselesaikan lewat jalur, apabila bisa diselesaikan secara kekeluargaan bisa lebih baik lagi, dengan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan bisa menjaga kondusifitas lingkungan khususnya wilayah hukum Polsek Cipondoh,” ujat Bripka Agus.

 

Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, dalam arahannya menyampaikan bahwa tidak semua perkara harus diselesaikan atau ditempuh dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah.

 

Humas Polsek Cipondoh