Neglasari@restangerangkota.metro.polri.go.id – Dalam upaya menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif. Aparat kepolisian dari Polres metro Tangerang kota melalui Polsek Neglasari menggelar Oprasi penyakit masyarakat yang akrab disebut publik, oprasi cipta kondisi (Cipkon) diwilayah hukumnya, Sabtu (10/11/18) malam.
Kapolres metro Tangerang kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK. MH melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, menyampaikan sasaran dari oprasi yang digelar oleh pihaknya yakni menyasar miras dan penyakit masyarakat lainya.
“Malam ini melaksanakan kegiatan oprasi cipta kondisi dengan sasaran warung remang-remang dan miras yang sangat meresahkan masyarakat, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang penyelenggaraan Pilpres dan Pileg tahun 2019,” terangnya.
Lebih jauh, orang nomer satu dijajaran Polsek Neglasari ini, kembali menambahkan, dalam oprasi tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang mencurigakan serta barang-barang bawaannya dan membuahkan hasil puluhan botol miras dan lain lain.
“Hasil giat oprasi malam ini, minuman keras jenis Rajawali 96 botol dan Bir 11 botol. Seorang wanita diduga PSK inisial R (32). Obat-obat terlarang jenis PCC sebanyak 50 butir. Sajam jenis Clurit 1 buah, dan semuanya diamankan ke Polsek Neglasari guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Terpisah, H Tatang (57) salah satu tokoh warga sekitar yang turut melihat oprasi Cipkon tersebut, menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap keberadaan penyakit masyarakat di wilayahnya.
“Alhamdulilah, berterima kasih kepada bapak Kapolsek Neglasari, dengan oprasi ini kami selaku warga merasa nyaman dan berharap kedepanya dapat ditingkatkan,” katanya diamiini warga lainya dilokasi.
(By/ Humas Polsek Neglasari)