restangerangkota.metro.polri.go.id Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Unit Patroli Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota bernomor dipimpin Aiptu Herno beserta anggota Bripka H. Kosasih, Briptu Bayu Andri Laksono dan petugas Pam kediaman Bripka Sutrisno dan Brigadir Triyanto melakukan Patroli Biru di Perumahan Banjar Wijaya Cluster Cemara B5/5 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang merupakan Kediaman Hakim Mahkamah Konstitusi Bapak DR. Suhartoyo, SH, MM.
Patroli dilakukan pada hari Kamis (04/07/2019) pukul 14.00 wib, Adapun maksud dan tujuan kehadiran petugas kepolisian adalah untuk bersilaturahmi dengan warga dan juga menciptakan rasa aman kepada masyarakat dengan keberadaan anggota polisi terang Aiptu Herno
Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH untuk proaktif dalam melakukan patroli biru pada lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal agar terciptanya rasa aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh