Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kel. Neroktog, BRIPKA SUTRISNO bersama unsur tiga pilar kelurahan Neroktog melaksanakan kegiatan Cek Point PSBL RW (Pembatasan Skala Lokal) menjelang Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru (NEW NORMAL) Produktif dan aman Covid-19 bertempat di Komplek Taman Pinang Indah Jl. H. Mansyur Kel. Neroktog, Kec. Pinang, Kota Tangerang. Selasa (16/06/2020) pukul 10.30 WIB.

Adapun jumlah personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 17 personil gabungan dengan perincian dari Koramil 01 TNG 1 Anggota, Polsek Cipondoh 1 Anggota, Trantib Kec. Pinang 8 Personil, Staf Kel. Neroktog 2 Personil dan Satgas Covid RW 5 Personil

Bhabinkamtibmas menyampaikan, Hasil yang dicapai dalam Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga masyarakat yang melintas, memberikan teguran dan melarang masuk ke perumahan bagi warga masyarakat yang melanggar.

” Pada kegiatan tersebut bagi pelanggar diberikan sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai Masker dengan melarang masuk ke perumahan bagi warga masyarakat yang melanggar.,” ucap SUTRISNO.

SUTRISNO di sela-sela kegiatan tersebut menyampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.

” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M.SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Binamas selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 oleh Pemerintah di wilayah binaannya,” pungkasnya.

Bhabinkamtibmas melaporkan kegiatan tersebut selesai dengan situasi aman dan terkendali.*

 

Humas Polsek Cipondoh