Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota wilayah Kel. Kunciran Indah, Aiptu T.Raharjo bersama Sinergitas Tiga Pilar Kel. Kunciran Indah ( Peltu Naidi / Babinsa & Yudi Hendra Permana, S.IP M.S I/ Lurah ) dan Kasi Trantib Kec Pinang H.Sidik melaksanakan kegiatan Cek Point PSBB Tahap Ke- 4 menjelang Pelaksanaan Protokol Tatanan Normal Baru (NEW NORMAL) Produktif dan aman COVID-19. Di Depan Kantor Kel.Kunciran Indah Jl. Pinang Kunciran RT 09/02, Kel. Kunciran Indah, Kec. Pinang, Kota Tangerang.Jumat, 3 Juli 2020 pukul 14.00 WIB.
Bhabinkamtibmas mengatakan, Adapun jumlah personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut sebanyak 37 personil gabungan yang terdiri dari Koramil 01 TNG 1 Personil, Polsek Cipondoh 1 Personil, SAT POL PP Tangkot 2 Personel, Dishub 2 personil, Trantib Kec. Pinang 15 Personil, Staf Kel.kunciran 10 Personil dan Satgas Covid KSC-19 6 Personil.
” Hasil dari Kegiatan tersebut, yaitu memberikan himbuan kepada warga Masyarakat yang melintas dan memberikan teguran dan mendata pelanggar/warga yang tidak memakai masker,” sebut T. Raharjo.
” Memberikan Sanksi bagi pelanggar/warga yang tidak memakai masker untuk menggunakan Rompi Orange dan Menyapu/membersihkan Fasilitas Umum,” ucapnya.
T. Raharjo di sela-sela kegiatan tersebut disampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah.
” Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol JIMMY M. SIMANJUNTAK.SIK, bahwa Bhabinkamtibmas (Binamas) selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya.
Bhabinkamtibmas melaporkan, selaku penanggung jawab kegiatan, Yudi Hendra Permana, S.IP M.S.I (Lurah Kunciran Indah). Secara umum rangkaian kegiatan Cek Point PSBB diwilayah Kel. Kunciran Indah berjalan lancar, aman dan tertib.*
Humas Polsek Cipondoh