Virus yang saat ini heboh dan berasal dari Wuhan, Tiongkok adalah novel coronavirus. Virus tersebut merupakan jenis coronavirus baru yang sebelumnya belum pernah ditemukan. Virus ini datang dari hewan dan biasanya menular pada mereka yang bekerja di pasar hewan atau tempat penyembelihan hewan dan penyebarannya dari manusia ke manusia melalui batuk, bersin atau kontak tubuh dari orang yang terinfeksi.
Virus ini penyebarannya makin masif sehingga sudah banyak korban yang terkena wabah virus corona dan bahkan sudah jatuh korban meninggal dunia. Semua disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk tidak keluar rumah.
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Pinang Aiptu Asmad dan sinergitas Tiga Pilar Kelurahan Pinang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri tentang pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 bertempat di Posko Kampung Siaga Covid 19 RW 01 Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (25/03/2020).
Sesuai dengan Maklumat Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya ucap Aiptu Asmad.
Saat ini wabah virus corona masih terus memapari orang, oleh karena itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus caranya dengan tidak berkumpul dengan keramaian disitu kita tidak tahu siapa yang sudah tertular atau bahkan kita sebagai penyebar virust tersebut tambah Aiptu Asmad.
Seusai arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, Agar Anggota Polsek Cipondoh berperan aktif memberikan himbauan tentang merebaknya virus corona di wilayah hukum Polsek Cipondoh dan jaga kamtibmas dengan menyambangi tomas, toga dan toda agar masyarakat merasa puas atas pelayan Polri
Humas Polsek Cipondoh