PSBB adalah singkatan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar, peraturan yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Aturan PSBB tercatat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020.
Untuk memutus mata rantai virus corona, Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang bertempat di Pospam Ops Ketupat Jaya 2020 Greend Like melaksanakan pemeriksaaan kepada kendaraan yang akan masuk ke dalam tol untuk mencegah warga yang akan mudik ke kampung halamannya.
Pagi hari di pimpin Padal Kelompok A AKP R. Deni Hidayat yang merupakan Kanit Samapta melaksanakan apel konsolidasi pada Kamis (07/05/2020) pukul 08.00 wib, diikuti oleh 8 anggota diantaranya Aiptu Jamhari, Bripka Sarwanto, Bripka Suny Londung, Bripka Ashari, Bripda Perdy, Bripda Mohas, Bripda Rito dan sebagai Kapospam AKP Agus AK.
Dalam arahannya Padal menyampaikan “dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 pribadi maupun angkutan umum yang akan melaksanakan mudik, sehingga dapat mencegah kegiatan mudik dan bisa menekan jumlah penyebaran virus covid 19,” terang AKP Deni.
Lakukan kerja dengan ikhlas walaupun situasi saat ini sedang pandemi corona dan Kota Tangerang sudah menjadi zona merah sehingga dengan adanya pencegahan warga yang akan mudik salah satu cara pencegahan penyebarannya tambah AKP Deni.
Selalu utamakan keselamatan diri dengan memakai masker, selalu cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir mudah mudahan ini bisa mencegah diri kita dari tertular virus corona tutupnya.
Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy Martin Simanjuntak, S.IK, menyampaikan pesan agar anggota yang bertugas di Pospam untuk melakukan pemeriksaan kendaraan sehingga tidak ada warga yang mudik meninggalkan Kota Tangerang dan juga selalu memperhatikan kesehatan serta keselamatan anggota yang berjaga.
Humas Polsek Cipondoh