Salah satu program unggulan kepolisian dalam bidang pelayanan adalah Door to door system (DDS) satu di antara beberapa program yang merupakan upaya atau metode yang di lakukan oleh institusi Polri termasuk pula personil Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. Metode tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga masyarakat binaan Polri.
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota untuk Kelurahan Neroktog Bripka Sutrisno sambil sambang melakukan pemasangan Spanduk HIMBAUAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR berlokasi Rumah Makan Alam Pasundan Jln. KH Hasyim Ashari RT 02 RW 05 Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Senin (20/01/2020).
Menurut Bripka Sutrisno kegiatan pemasangan spanduk himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengunjung dan warga sekitar supaya berhati-hati serta waspada sewaktu memarkir kendaraan dengan menambahkan kunci ganda/pengaman
Pelaku curanmor akan menggagalkan niatnya apabila motor yang akan menjadi incarannya mempergunakan kunci ganda, pemakaian kunci ganda memperlambat pelaku melakukan aksinya tambah Bripka Sutrisno.
Hal tersebut untuk mencegah pelaku curanmor dan wpabila ada guantibmas supaya menginformasikan ke Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek Cipondoh dengan nomor telpon yang sudah tertera tutupnya.
Sesuai atensi Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, agar bhabinkamtibmas melakukan pemasangan stiker di wilayahnya untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor.
Humas Polsek Cipondoh