Tugas pokok Samapta adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.
Sesuai dengan tugas pokok Samapta maka Unit Samapta Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota mempergunakan kendaraan bernomor 6505 dipimpin Panit 3 Samapta Aiptu Hendro W bersama anggota melaksanakan Patroli Biru di Alam Sutera Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Selasa (25/02/2020) pukul 23.00 wib.
Antisipasi kejahatan jalanan, curas, curat dan curanmor, serta memberikan arahan kepada pihak security Alam Sutera sehingga kehadiran patroli dimasyarakat sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh terang Aiptu Hendro.
Menurut Aiptu Hendro hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, agar anggota Patroli Samapta lebih meningkatkan patroli dialogis untuk mencegah premanisme agar tetap tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
Humas Polsek Cipondoh