restangerangkota.metro.polri.go.id – Tugas pokok Sabhara adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat, mencegah dan menangkal seagala bentuk gangguan kamtibmas baik berupa kejahatan maupun pelanggaran serta gangguan ketertiban umum lainnya, melaksanakan tindakan Refresif Tahap Awal ( Repawal ) terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melaksanakan SAR terbatas.

 

Sesuai dengan tugas pokoknya maka Unit Sabhara Polsek Cipondoh Resor Metro Tangerang Kota bernomor 6505 dibawah pimpinan  Kanit  Sabhara Iptu R Deni, Bripka H. Kosasih dan Brigadir Triyanto melaksanakan patroli stationer dengan mengunjungi Perumahan Banjar Wijaya, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Senin (25/03/2019) pukul 22.00 wib.

 

Saat kunjungan ke Perumahan Banjar Wijaya bertemu dengan security dan menyampaikan pesan kamtibmas “meningkatkan patroli kerumah rumah warga agar mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor, dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada penghuni Perumahan, apabila ada hal hal yang mencurigakan agar segera melapor kepada pihak yang berwajib atau menghubungi Polsek Cipondoh ucap ‌Iptu Deni.

 

Jangan percaya dengan berita yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya atau berita hoax, apabila ada informasi sekecil apapun mengenai radikalisme, isu sara dan gangguan kamtibmas tutur Bripka Kosasih.

 

Menuret Brigadir Triyanto hal tersebut atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Sutrisno, SH, MH, bahwa patroli Sabhara harus pro aktif dalam komunikasi dengan masyarakat sehingga tercipta suasana aman di wilayah hukum Polsek Cipondoh.

 

Humas Polsek Cipondoh