Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota melakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran faham radikalisme dan intoleransi di wilayahnya, melalui upaya membangun sinergitas dengan ulama dan tokoh masyarakat.

Kasat Intel AKBP Randi Ariana S.I.K. menyatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari program Kapolri terkait optimalisasi kontra radikal dan deradikalisasi.

Dalam kaitan itu, lanjut Kasat, sinergitas dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat penting dilakukan, agar faham radikalisme secara lebih luas lagi bisa dicegah penyebarannya.

“Kami melibatkan dan bersinergi dengan MUI, FKUB, NU, dan Muhammadiyah dengan tujuan supaya bisa lebih masif dan efektif dalam menangkal masuknya faham radikalisme dan intoleransi di masyarakat Kota Tangerang,” kata Kasat, Selasa (1/12/2020).

Menurut Kasat, melalui tokoh agama bisa disampaikan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan, seperti majlis ta’lim, pengajian rutin, maupun kegiatan keagamaan lainnya, terkait bahaya faham radikalisme dan intoleransi yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Diharapkan masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi berbagai bentuk faham itu yang dapat memecah belah bangsa kita,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Edi Junaedi Nawawi mengatakan, faham radikalisme di Kota Tangerang dipastikan tidak ada, lantaran FKUB dan Polres Metro Tangerang Kota menjadi garda terdepan dalam mencegah ajaran radikalisme.

Kata dia, sinergitas dibangun melalui komunikasi secara rutin antara MUI dengan aparat Kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan jika adanya ajaran faham tersebut menyusup ke masyarakat.

“Alhamdulillah faham atau ajaran radikalisme bisa dicegah menyebar di Kota Tangerang. Itu berkat peran semua lapisan masyarakat, terutama Polres Metro Tangerang Kota yang selalu mengayomi masyarakat,” ucapnya

Humas Polrestro Tangkot