Tugas Polisi Lalu Lintas adalah melaksanakan Tugas Polri di bidang Lalu-lintas yang meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan dalam pengendalian Lalu-lintas untuk mencegah dan meniadakan segala bentuk gangguan serta ancaman agar terjamin keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran Lalu-lintas di jalan umum.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2017 tentang keselamatan berlalulintas dan angkutan jalan. Karena sering terjadi kecelakan berlalu lintas, kecelakan berlalu lintas adalah kejadian dimana sebuah kendaraan bermotor tabrakan dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan yang berdampak luka-luka, kematian manusia atau binatang.
Sesuai aturan Pemerintah, maka dalam hal ini ditindaklanjuti Pimpinan POLRI sampe kebawah jajarannya. Itu dilaksanakan pula oleh Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Sugeng Hariyanto, S.IK,M.Hum kepada jajarannya termasuk salah satunya Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho, S.IK yang melaksanakan kerjasama dengan suatu perusahaan Lising BAF Cabang Ciledug Jl. Hos Cokro Aminoto Tanah Seratus Kota Tangerang.
Dimana hal kegiatan tersebut dengan pengarahan dan penjelasan tentang Binluh Keselamatan berlalulintas Safety Riding yang dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 8 Februari 2020 jam 09.30 wib dengan peserta 30 org. Dengan nara sumber Personil Polri yang hadir AKP Merry, Aiptu Hartoyo, Brigadir Dedi Efendi serta didampingi Kepala Cabang BAF Ciledug Bpk. Purwanto.
Pelatihan safety riding dan perlengkapannya ini banyak kurang di mengerti oleh sebagian para pengguna sepeda motor. Tingginya angka kecelakaan dapat karena jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya dan juga karena kelalaian manusia yang menjadi faktor utama terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas.
Hal ini sebaiknya kita cermati dengan seksama, yang mana kewaspadaan berkendara adalah menjadi hal yang utama, dan sebaiknya sebelum melakukan berkendara sepeda motor wajib mengasah skill dan kemampuan dan juga pengetahuan tentang cara berkendara yang baik dan benar atau safety riding.
Safety Riding adalah perilaku berkendara yang secara ideal harus memiliki tingkat keamanan yang cukup bagi diri sendiri maupun orang lain.
Sampai saat ini banyak orang mengendarai sepeda motor tapi tidak semua orang memahami cara mengedarai sepeda motor dengan baik dan benar serta memperhatikan sisi keamanan dan keselamatan. Baik itu keamanan untuk diri sendiri maupun sisi keamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Maka dengan hal ini Polsek Ciledug menggerakan kampanye Safety Riding dengan tujuan keselamatan yang secara terus menerus dengan cara mengingatkan kepada masyarakat dan tidak adanya pelanggaran dalam berlalu lintas seperti salah satunya harus menggunakan helm, tidak melanggar aturan berlalulintas dan melengkapi surat kendaraannya.
Dalam pengarahan Aiptu Hartoyo menjelaskan materi safety riding antara lain : pengereman, melewati papan titian dan rintangan bergelombang.
Setelah pengarahan dari nara sumber salah personil Polsek Ciledug. Perusahaan Lising BAF mengucapkan terima kasih atas kehadiran Polisi dikarenakan ini salah satu education berkendara untuk org banyak yaitu masyarakat maupun untuk staf dan karyawan kami.
Pesan Kapolsek Ciledug Kompol Prasetyo Noegroho,S.IK dalam apelnya bahwa anggota Polsek Ciledug harus menghimbau masyarakat melengkapi surat kendaraannya dengan menggunakan helm, tidak melanggar lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.
Humas Polsek Ciledug (ABD)