Unit Bhabinkatibmas (Binamas) Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kel. Kunciran Indah, Aiptu T.Raharjo melaksanakan sosialisasi himbauan pencegahan Covid -19, bertempat di RT 04/14 Kel. Kunciran Indah, Kec Pinang, Kota Tangerang. Sabtu (26/09/2020).
Pada kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas didampingi oleh Ketua Rt Bonang dan 2 anggota Dishub Kota Tangerang, maksud dan tujuan kegiatan tersebut dalam rangka mencegahan penyebaran covid 19 yaitu dengan memberikan himbauan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas dari Kapolsek Cipondoh, Kapolsek mengatakan, diharapkan warga masyarakat dapat berperan di lingkungan menjaga keamanan serta mengikuti himbauan pemerintah dalam rangka pencegahan covid 19 untuk kesehatan diri sendiri dan orang lain.
” Hal tersebut sesuai arahan dari Kapolsek Cipondoh, AKP MAULANA MUKAROM, SE, S.IK., agar personel Polsek Cipondoh selalu berperan aktif untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak dan di harapkan kepada masyarakat ikut berperan aktif dalam penerapan Protokol kesehatan Covid-19,” ucap
Dalam amanatnya Kapolsek Cipondoh, AKP. MAULANA MUKAROM, SE.S.IK., melalui Bhabinkatibmas Aiptu T.Raharjo. Kapolsek menyampaikan, Diharapkan masyarakat ikut berperan aktif dalam pendisiplinan Protokol kesehatan Covid-19 selalu menerapkan dalam aktifitas kesehariannya dengan 3M,yaitu Mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, Memakai masker apabila keluar rumah dan Menjaga jarak serta Menghindari kerumunan (4M).
” Pelaksanaan Ops. Yustisi dan Pemberian himbauan Prokes tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan khususnya di wilayah hukum polsek cipondoh,” ungkap Kapolsek.
” MaskerMU MenjagaKU Dan MaskerKU MenjagaMU dan Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif,” pungkas Kapolsek Cipondoh melalui Aiptu T.Raharjo.*
Humas Polsek Cipondoh