TANGERANG KOTA – Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota secara rutin memberikan pembinaan rohani dan mental kepada para tahanan seminggu sekali, di rumah tahanan (Rutan) Polsek Jatiuwung, Jl. Gatot Subroto Km.5 Jatiuwung Kota Tangerang, pada Sabtu (19/10/2019) pagi.
Untuk mendapatkan haknya, para tahanan diberikan Siraman Rohani atau Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) oleh KH. Abdul Aziz (Ketua Da’i Kamtibmas Polsek Jatiuwung) yang di dampingi oleh Kanit Provos Polsek Jatiuwung, Ipda Bambang dan Panit 1 Reskrim Ipda Yamin dan beberapa anggota lainnya, memberikan Tausiyah kepada para tahanan di ruangan sel tahanan Polsek Jatiuwung.
“Pembinaan rohani dan mental merupakan hak sebagai warga negara untuk beribadah sesuai agamanya di manapun berada, seperti halnya di dalam sel tahanan Polsek Jatiuwung saat ini” ujar Kompol Aditya (Kapolsek Jatiuwung).
Polsek Jatiuwung dibawah kepemimpinan Kompol. Aditya S.P Sembiring, S.IK melakukan metode pembinaan Rohani dengan cara menyentuh dan membangkitkan kembali rasa peduli para tersangka yang melakukan tindak pidana di rumah tahanan Polsek Jatiuwung Polres metro Tangerang Kota.
“Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini dilakukan secara rutin setiap minggunya, diharapkan mampu menyadarkan para tahanan dari kesalahannya dan mampu berubah menjadi lebih baik, sehingga tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari” ungkap Kapolsek.
(Jtu)