Sepatan – Bhabinkantibmas Polsek Sepatan Aiptu H Jaelani menyelesaikan permasalahan warga binaan nya bertempat di Kediaman Bp Maulana Kp Kedaung Barat Rt. 02/01 Ds Kedaung Barat Kec Sepatan Timur Kab. Tangerang – Banten. Sabtu (16-02-2019) jam 20.00 Wib
permasalahan tersebut adalah kesalah pahaman antara Bpk Arsani alias Bule dengan Bpk Maulana yang keduanya masih keluarga antara paman dengan ponakan ini diselesaikan oleh Bhabinkantibmas untuk menciptakan suasana keharmonisan antar keluarga di desa binaan, jelas Bhabinkantibmas Aiptu H Jaelani
Dalam hal ini Bhabinkamtibmas berupaya menengahi permasalahan kesalah pahaman kedua belah pihak yang pada intinya kedua belah pihak telah menyadari atas kesalahan masing2 dan telah disepakati untuk bermusyawarah untuk menjaga keutuhan keluarga besarnya dan untuk kedepannya.
Hal tersebut dilakukan sesuai atensi Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto SH melalui Kanit Bimas Iptu M Agil SH. Agar Bhabinkantibmas meredam suatu permasalahan kecil yang ada di wilayah binaan nya.
Humas Polsek Sepatan