Sepatan – Bhabinkantibmas Polsek Sepatan Brigadir Sidik Ammarullah bersama 4 anggota lainya melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) di Kp. Pondok Jaya Rt. 001/002 Ds. Pondok Jaya Kec. Sepatan Kab. Tangerang-Banten. Jumat (15/02/2019) Jam 23.00 Wib.

Operasi cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Hairul SH untuk menekan angka kerawanan wilayah hukum Polsek Sepatan dari para pelaku curas, curat, curanmor, narkoba dan miras,

Dalam giat tersebut Kanit Reskrim dan 5 anggotanya berhasil mengamankan salah satu pedagang jamu yang menjual minuman keras.

Adapun miras yang disita dari pedagang jamu bermacam jenis dan merk berupa :
– Ciu : 29 (dua puluh sembilan) kantong plastik.
– Anggur putih : 2 (dua) botol.
– Anggur kolesom : 1 (satu) botol.
– Arak : 2 (dua) botol.

Selanjutnya penjual miras berkedok grosir penjual ramuan tradisional tersebut didata dan barang bukti diamankan di Polsek Sepatan guna proses lebih lanjut.

Atas respon dan tindakannya yang dilakukan oleh anggota Polsek Sepatan warga setempat mengucapkan terima kasih dan siap membantu mencari informasi informasi yang ada wilayah kec Sepatan khususnya.

Humas Polsek Sepatan