Salah satu program unggulan kepolisian dalam bidang pelayanan adalah Door to door system (DDS) satu di antara beberapa program yang merupakan upaya atau metode yang di lakukan oleh institusi Polri termasuk pula personil Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota. Metode tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada warga masyarakat binaan Polri.
Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota Wilayah Kelurahan Kelurahan Panunggangan Aiptu Mulyadih melaksanakan himbauan dan sosialisasi Maklumlat Kapolri lewat speaker warga RT 003 RW 02, yang beralamat di Jl. MH. Thamrin Km. 7 RT 003 RW 02 Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Senin (29/03/2020).
Sesuai dengan Maklumat Kapolri melarang semua kegiatan yang berpotensi bisa mengumpulkan orang banyak atau massa. Baik itu yang berada di tempat umum atau di lingkungan masing-masing. Apakah itu berbentuk pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan, seperti seminar, lokakarya, sarasehan, dan kegiatan lainnya ucap Aiptu Mulyadih.
Saat ini wabah virus corona masih terus memapari orang, oleh karena itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus caranya dengan tidak berkumpul dengan keramaian disitu kita tidak tahu siapa yang sudah tertular atau bahkan kita sebagai penyebar virus tersebut, jangan keluar rumah kecuali ada keperluan yang mendesak tambah Aiptu Mulyadih
Seusai arahan Kapolsek Cipondoh Kompol Donni Bagus Wibisono, SE, Agar Anggota Polsek Cipondoh berperan aktif memberikan himbauan tentang merebaknya virus corona di wilayah hukum Polsek Cipondoh dan jaga kamtibmas dengan menyambangi tomas, toga dan toda agar masyarakat merasa puas atas pelayan Polri.
Humas Polsek Cipondoh