Bhabinkamtibmas Polsek Cipondoh Polres MetroTangerang Kota wilayah Kel. Poris Plawad, Aipda Komarudin melaksanakan Himbauan tentang Protokol Kesehatan (Prokes) dengan cara menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat ) di lingkungan Area Terminal Poris Plawad Rt.03/03 Kel. Poris plawad Kec. Cipondoh Kota Tangerang. Selasa (2/3/2021).
Aipda Komarudin mengatakan, Kegiatan tersebut bertujuan dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid 19 serta mensukseskan Kampung Tangguh Jaya Serta berperan aktif untuk meciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya
“Di masa pandemi covid 19 lakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat ( PHBS). Para Petugas turut memberikan Sosialisasi tentang PHBS di masa pandemi. Virus covid 19 bisa dicegah berawali dari diri sendiri dengan patuhi dan disiplin Prokes jangan terlena karena virus covid 19 karena masih mengancam,” ucap Komarudin.
“Guna meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya memakai Masker, Jajaran Polsek Cipondoh memberikan himbauan Prokes dan PHBS wajib pakai Masker kepada masyarakat saat keluar rumah. Petugas akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat agar Patuhi dan Disiplin Protokol Kesehatan guna mengantisipasi dan mencegah peyebaran Covid-19, di wilayah hukum Polsek Cipondoh,” tegas Komarudin.
Ditempat terpisah Kapolsek Cipondoh, Kompol H. Ubaidaillah, SH. MA menerangkan, Kegiatan himbauan Prokes dan PHBS kepada warga agar patuhi dan Disiplin Protokol Kesehatan adalah salah satu cara untuk pencegahan penyebaran covid-19 dan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar masyarakat lebih memahami pentingnya kesehatan serta patuhi dan disiplin Protokol Kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Kami berharap dengan adanya himbauan Prokes dan PHBS semua masyarakat memahami dan bersama-sama bukan hanya aparat saja dan pemerintah, tetapi warga masyarakat semuanya agar peduli dan wajib untuk memerangi penyebaran virus Covid-19,” harap Ubaidillah.*
Humas Polsek Cipondoh